Media Globe - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kecolongan setelah mengusulkan Letjend Purn Sutiyoso yang juga mantan Gubernur DKI sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Kamis (11/6/2015) menyebut, “Hingga saat ini Sutiyoso masih berstatus tersangka dalam peristiwa 27 Juli 1996 saat menjadi Pangdam Jaya,” ujarnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, penyidik Bareskrim Polri maupun tim penyidik koneksitas tidak terbuka dalam menuntaskan kasus 27 Juli 1996. Sehingga pertanggungjawabannya tidak jelas.
Dari kasus 27 Juli yang menjadi korban adalah Megawati Soekarnoputri, seluruh anggota DPP PDI 1996, dan 124 orang pendukunganya yang sempat diproses hukum karena dituduh menduduki kantor PDI. Mereka tidak membubarkan diri setelah diminta apara penegak hukum.
“Padahal sejak 2 Agustus 1996, TPDI melaporkan peristiwa penyerbuan kantor PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri yang diduga dilakukan Surjadi dkk termasuk Sutiyoso Cs,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, pada bulan Agustus 1998, TPDI membuat laporan secara khusus kepada DANPUSPOM ABRI atas dugaan keterlibatan sejumlah Jenderal TNI dan POLRI dalam peristiwa 27 Juli 1966.
Beberapa jenderal TNI yang terlibat, antara lain Jenderal Faisal Tanjung, Syarwan Hamid, Sutiyoso, Tritamtomo dkk. Sedangkan dari unsur Polri antara lain, Jenderal Dibiyo Widodo, Hamaminata, Abubakar Nataprawira dkk.
Atas laporan TPDI, telah dibentuk Tim Koneksitas pada tahun 2000 untuk menyidik keterlibatan Sutiyoso dkk dalam kasus penyerbuan 27 Juli tersebut.
“Hasil penyidikannya, Sutiyoso ditetapkan sebagai salah satu tersangka pelaku penyerbuan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Semestinya, kata Petrus, Presiden Jokowi sebagai kader PDIP tahu bahwa Sutiyoso masih berstatus tersangka dalam kasus 27 yang hingga saat ini belum jelas pertanggungjawaban pidananya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meragukan Presiden memilih Sutiyoso berdasarkan kompetensi. Koordinator Kontras, Haris Azhar, mencurigai penunjukan Sutiyoso bermotif politis dan sekedar balas budi karena Bang Yos memang bagian dari tim sukses dalam Pemilu Presiden 2014.
Hal senada, Haris juga menyebut Sutiyoso bertanggung jawab atas peristiwa penyerbuan pengambilalihan secara paksa kantor pusat PDI (sekarang PDIP) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996. Saat itu Sutiyoso menjabat Panglima Kodam Jaya.
Dia juga mengungkap kembali bahwa saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso sering melakukan penggusuran dan alih lahan yang menyebabkan banjir dan hilangnya hak warga kota Jakarta.
“Keputusan Joko Widodo menunjuk Sutiyoso memiliki nilai rendah,” kata Haris melalui siaran pers Rabu, (10/6/2015).
Menurut Haris, BIN memiliki peran dan tugas yang signifikan dalam berbagai dimensi. Dalam dimensi demokrasi, BIN memiliki catatan hitam di masa lalu. BIN pernah dijadikan instrumen untuk operasi membunuh Munir, seorang pembela hak asasi manusia.
“Untuk itu Joko Widodo perlu sadar dan paham dengan konteks tersebut. Apalagi janji penyelesaian kasus-kasus di atas (pelanggaran HAM) tidak konkret,” ujarnya.
source : siaga indonesia
0 Response to "Jokowi Kembali Kecolongan, Pilih Kepala BIN Berstatus Tersangka"
Post a Comment